SERANG – Sejumlah perwakilan Universitas Trisaksi, Jakarta, mendatangi kampus Untirta, Senin (11/3). Mereka melakukan study banding untuk mempercepat proses alih status dari swasta menjadi negeri.
Para petinggi Trisakti menilai bahwa Untirta merupakan perguruan tinggi negeri yang pesat dalam perkembangannya pasca ditetapkannya sebagai kampus negeri pada 2002. Mulai dari penyelesaian aset yang awalnya berstatus yayasan, pengelolaan keuangan, kelembagaan, dan kepegawaian dalam kurun waktu yang cukup singkat.
Menurut pimpinan rombongan Trisakti, Prof. Dr. Prayitno, perkembangan Untirta, termasuk dalam hal penentuan kebijakan menyangkut kelangsungan terselenggaranya pendidikan, dinilai cukup baik. Sehingga Untirta dijadikan percontohan pembelajaran bagi Trisakti dalam mengelola kampus ke depan.
Sedangkan menurut Rektor Untirta, Prof Sholeh Hidayat, dirinya sangat senang dengan adanya study banding dari Trisakti. Diharapkan apa yang menjadi pengalaman terhada proses yang pernah ditempuh Untirta dalam memperjuangkan statusnya menjadi negeri dapat diadopsi dan dijadikan masukan terhadap proses penyesuaian peralihan status Trisakti menuju perguruan tinggi negeri (PTN).
Para petinggi Trisakti menilai bahwa Untirta merupakan perguruan tinggi negeri yang pesat dalam perkembangannya pasca ditetapkannya sebagai kampus negeri pada 2002. Mulai dari penyelesaian aset yang awalnya berstatus yayasan, pengelolaan keuangan, kelembagaan, dan kepegawaian dalam kurun waktu yang cukup singkat.
Menurut pimpinan rombongan Trisakti, Prof. Dr. Prayitno, perkembangan Untirta, termasuk dalam hal penentuan kebijakan menyangkut kelangsungan terselenggaranya pendidikan, dinilai cukup baik. Sehingga Untirta dijadikan percontohan pembelajaran bagi Trisakti dalam mengelola kampus ke depan.
Sedangkan menurut Rektor Untirta, Prof Sholeh Hidayat, dirinya sangat senang dengan adanya study banding dari Trisakti. Diharapkan apa yang menjadi pengalaman terhada proses yang pernah ditempuh Untirta dalam memperjuangkan statusnya menjadi negeri dapat diadopsi dan dijadikan masukan terhadap proses penyesuaian peralihan status Trisakti menuju perguruan tinggi negeri (PTN).
Posting Komentar