Jakarta:Kementerian Pertahanan menyatakan bukan salah satu kementerian yang dilaporkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan main mata dengan DPR dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kemhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan, Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta, Jumat (16/11).
Selama ini, menurut Bambang, dalam pengadaan barang, Kemenhan selalu memenuhi standar dan prosedur. Tender dilakukan terbuka kepada publik, termasuk pengadaan alat utama sistem senjata untuk TNI.
"Pengadaan barang/jasa, alusista juga dibawa ke dalam pembahasan DPR. Jadi, tak ada yang ditutupi. Semuanya transparan," katanya.
Kalaupun ada dugaan ke arah sana, kata Bambang, pihaknya siap diklarifikasi. "Kita terbuka dan transparan," imbuhnya.
Pengawasan sangat ketat terkait anggaran. Di samping secara internal, pengawasan eksternal juga dilakukan oleh BPK, KPK termasuk DPR.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai pelaporan Seskab ke KPK pasti sepengetahuan presiden. Oleh karena itu, ia berharap laporan dapat dibuktikan, sehingga tidak menjadi fitnah dan memunculkan kegaduhan politik.
"Saya yakin Pak Dipo ketika melapor ke KPK pasti sudah diketahui Presiden sebagai atasannya. Semoga saja dokumen berupa bukti-bukti itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap wanita yang akrab disapa Nuning ini.
Menurut dia, bila hanya berupa laporan yang tak dapat dibuktikan secara yuridis, alhasil hanya dianggap fitnah dan akan menjadi embrio kegaduhan politik. "Sebagai politisi senior Insya Allah Pak Dipo tidak lakukan itu," tuturnya.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti berpendapat pelaporan Dipo ke KPK sangat menarik walau beritanya memang masih simpang siur, termasuk institusi mana yang dilaporkan. Jika Kemhan adalah salah satu yang dilaporkan Seskab, ia berharap KPK menindalanjutinya hingga tuntas tanpa memberikan adanya kebal hukum institusi atau kementerian
"Kemhan telah mengonfirmasi langsung dan klarifikasi kepada Pak Dipo. Pak Dipo tak menyebutkan Kementerian Pertahanan sebagai salah satu yang dilaporkan ke KPK," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan, Kolonel (Kav) Bambang Hartawan, di Jakarta, Jumat (16/11).
Selama ini, menurut Bambang, dalam pengadaan barang, Kemenhan selalu memenuhi standar dan prosedur. Tender dilakukan terbuka kepada publik, termasuk pengadaan alat utama sistem senjata untuk TNI.
"Pengadaan barang/jasa, alusista juga dibawa ke dalam pembahasan DPR. Jadi, tak ada yang ditutupi. Semuanya transparan," katanya.
Kalaupun ada dugaan ke arah sana, kata Bambang, pihaknya siap diklarifikasi. "Kita terbuka dan transparan," imbuhnya.
Pengawasan sangat ketat terkait anggaran. Di samping secara internal, pengawasan eksternal juga dilakukan oleh BPK, KPK termasuk DPR.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai pelaporan Seskab ke KPK pasti sepengetahuan presiden. Oleh karena itu, ia berharap laporan dapat dibuktikan, sehingga tidak menjadi fitnah dan memunculkan kegaduhan politik.
"Saya yakin Pak Dipo ketika melapor ke KPK pasti sudah diketahui Presiden sebagai atasannya. Semoga saja dokumen berupa bukti-bukti itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap wanita yang akrab disapa Nuning ini.
Menurut dia, bila hanya berupa laporan yang tak dapat dibuktikan secara yuridis, alhasil hanya dianggap fitnah dan akan menjadi embrio kegaduhan politik. "Sebagai politisi senior Insya Allah Pak Dipo tidak lakukan itu," tuturnya.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti berpendapat pelaporan Dipo ke KPK sangat menarik walau beritanya memang masih simpang siur, termasuk institusi mana yang dilaporkan. Jika Kemhan adalah salah satu yang dilaporkan Seskab, ia berharap KPK menindalanjutinya hingga tuntas tanpa memberikan adanya kebal hukum institusi atau kementerian
Posting Komentar