Jakarta: Hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tentang kasus penganiayaan berat tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan, belum diterima Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Komisioner Kompolnas M. Nasser di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil investigasi itu sudah diupayakan untuk diserahkan kepada Kapolri pada 5 November 2012 lalu. Namun, menurut Nasser, Kapolri belum dapat menerima laporan itu karena beberapa alasan. Salah satunya kepolisian ingin menunggu momentum yang tepat untuk mengusut kasus itu.
"Suasana sedang cooling down, tunggu nanti saja tentu akan diusut," kata Nasser saat dihubungi dari Jakarta.
Hal itu sangat disayangkan, lanjut Nasser, karena diharapkan dengan adanya laporan investigasi itu dapat membantu Polri untuk membuat pengusutan kasus ini menjadi lebih transparan dan membongkar segala spekulasi terhadap kasus ini. Dia mengatakan dalam laporan investigasi itu terdapat hasil pengusutan kasus Novel yang menyoroti kinerja Polda Bengkulu.
Nasser, yang menginvestigasi langsung ke Bengkulu, menyebutkan beberapa hal utama yakni indikasi ketidakprofesionalan penyidik di Polda Bengkulu. Juga indikasi benar atau tidaknya upaya rekayasa kasus Novel.
Namun Nasser masih enggan menjelaskan temuan itu hingga laporan itu diterima secara resmi oleh Kapolri. Hal itu sama dengan yang diungkapkan Komisioner Kompolnas lainnya Hamidah Abdurrahman pada 1 November.
Waktu itu, dia mengatakan akan segera menyerahkan laporan investigasi kasus Novel kepada Kapolri, untuk kemudian menjelaskannya secara detail kepada publik. Namun hingga saat ini, menurut keterangan Nasser, laporan investigasi itu belum diterima Polri.
Kompolnas memulai penyelidikan pada 10 Oktober 2012 tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet yang melibatkan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Dari penyelidikannya itu, Kompolnas menemukan beberapa kejanggalan seperti surat tentang sanksi dari Polda Bengkulu untuk Novel dan beberapa indikasi lainnya.
Namun Kompolnas membenarkan terdapat indikasi penganiyayaan berat terhadap tersangka pencuri burung walet yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
Komisioner Kompolnas M. Nasser di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil investigasi itu sudah diupayakan untuk diserahkan kepada Kapolri pada 5 November 2012 lalu. Namun, menurut Nasser, Kapolri belum dapat menerima laporan itu karena beberapa alasan. Salah satunya kepolisian ingin menunggu momentum yang tepat untuk mengusut kasus itu.
"Suasana sedang cooling down, tunggu nanti saja tentu akan diusut," kata Nasser saat dihubungi dari Jakarta.
Hal itu sangat disayangkan, lanjut Nasser, karena diharapkan dengan adanya laporan investigasi itu dapat membantu Polri untuk membuat pengusutan kasus ini menjadi lebih transparan dan membongkar segala spekulasi terhadap kasus ini. Dia mengatakan dalam laporan investigasi itu terdapat hasil pengusutan kasus Novel yang menyoroti kinerja Polda Bengkulu.
Nasser, yang menginvestigasi langsung ke Bengkulu, menyebutkan beberapa hal utama yakni indikasi ketidakprofesionalan penyidik di Polda Bengkulu. Juga indikasi benar atau tidaknya upaya rekayasa kasus Novel.
Namun Nasser masih enggan menjelaskan temuan itu hingga laporan itu diterima secara resmi oleh Kapolri. Hal itu sama dengan yang diungkapkan Komisioner Kompolnas lainnya Hamidah Abdurrahman pada 1 November.
Waktu itu, dia mengatakan akan segera menyerahkan laporan investigasi kasus Novel kepada Kapolri, untuk kemudian menjelaskannya secara detail kepada publik. Namun hingga saat ini, menurut keterangan Nasser, laporan investigasi itu belum diterima Polri.
Kompolnas memulai penyelidikan pada 10 Oktober 2012 tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet yang melibatkan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Dari penyelidikannya itu, Kompolnas menemukan beberapa kejanggalan seperti surat tentang sanksi dari Polda Bengkulu untuk Novel dan beberapa indikasi lainnya.
Namun Kompolnas membenarkan terdapat indikasi penganiyayaan berat terhadap tersangka pencuri burung walet yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi.
Posting Komentar