Jakarta: Rumah Sakit (RS) rujukan yang menolak pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan dikenai sanksi.
"Kalau ditolak, terserah rumah sakit. Kalau berani menolak tahu risikonya. Sesuai MoU kan harus melayani. Jangan ditanya risiko-risikonya apa," ujar Gubernur DKI, Joko Widodo kepada wartawan di Balaikota, Rabu (14/11).
Ia berjanji akan mengawasi pelayanan di RS dan Puskesmas terhadap pasien KJS. Jokowi mengungkapkan, Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan 88 RS dalam pelaksanaan program KJS.
"Kami akan melihat hasil sementara pelaksanaan program KJS pada akhir 2012," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI memastikan pasien KJS akan tertampung di RS rujukan. "Kami sudah menghitung RS yang dijadikan rujukan tidak akan penuh, asalkan warga bersedia dirawat di kelas tiga," katanya.
"Kalau ditolak, terserah rumah sakit. Kalau berani menolak tahu risikonya. Sesuai MoU kan harus melayani. Jangan ditanya risiko-risikonya apa," ujar Gubernur DKI, Joko Widodo kepada wartawan di Balaikota, Rabu (14/11).
Ia berjanji akan mengawasi pelayanan di RS dan Puskesmas terhadap pasien KJS. Jokowi mengungkapkan, Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan 88 RS dalam pelaksanaan program KJS.
"Kami akan melihat hasil sementara pelaksanaan program KJS pada akhir 2012," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI memastikan pasien KJS akan tertampung di RS rujukan. "Kami sudah menghitung RS yang dijadikan rujukan tidak akan penuh, asalkan warga bersedia dirawat di kelas tiga," katanya.
Posting Komentar