Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Idris Sugeng membantah tuduhan dirinya memeras dengan meminta jatah 2 ribu ton gula ke PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Idris mengatakan dirinya hanya menanyakan ada atau tidaknya program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk dapilnya. Dia pun kemudian mendapat jatah 4 ton, itu pun dengan membeli.
"Di mana letak pemerasannya kalau yang saya tanyakan adalah program CSR?" ujar Idris dalam konferensi pers di ruang wartawan di Gedung Nusantara III, DRI RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (12/11/12).
Selanjutnya, Idris mengatakan bahwa atas arahan Ismed dirinya bertemu dengan Direktur Operasional PT RNI, Oki Jamhur Warnaen. Pertemuan itu dalam rangka pembelian 4 ton, gula seharga Rp 48 juta.
"Itu harga normal, tidak ada diskon sama sekali. Terlampir bukti pembayaran," lanjutnya sambil menunjukkan bukti pembayaran Bank Mandiri.
Idris mengaku, 4 ton gula tersebut dibagikannya kepada masyarakat di Dapilnya (Jateng IX) pada bulan Ramadan lalu.
"Janganlah perbuatan amal dipolitisir sedemikian rupa sehingga menjadi kasus pemerasan," tutur Idris.
Ramai-ramai soal anggota DPR yang dilaporkan ke BK, Pria kelahiran Purwokerto 7 Januari 1942 ini memberikan imbauan untuk Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk lebih bijak dalam menyikapi laporan-laporan.
"Saudara Dahlan Iskan, hendaknya juga melakukan cek dan ricek sebelum menyampaikan ke publik laporan-laporan tanpa bukti," katanya.
Saat ditanyai mengenai apakah pembelian ini merupakan permintaan dari Persatuan Istri Anggota Parlemen Fraksi Demokrat, Idris tak menjawabnya dengan tegas.
"Semuanya bisa minta ke CSR. Tapi nggak ada," tutup Idris sambil meninggalkan area jumpa pers tanpa mau menjawab rentetan pertanyaan dari para wartawan.
Posting Komentar