Home » » Polda Sumut Tangkap Pemuda Penyedia Jasa KTP Palsu

Polda Sumut Tangkap Pemuda Penyedia Jasa KTP Palsu

Written By C. SUkandi on Jumat, 14 Desember 2012 | 20.09

 Medan: Tim Reserse Umum Polda Sumatra Utara menangkap seorang pemuda pemalsu kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Tersangka diamankan di kawasan parkir Stadion Teladan Medan ketika menawarkan kartu keluarga pada petugas yang menyamar.

Kepada petugas, tersangka berinisial ADL itu mengaku menjual KTP dan kartu keluarga palsu dengan harga rata-rata Rp75 ribu per lembar. ADL tidak ingat berapa banyak dokumen yang dilegonya. Ia memperkirakan sudah lebih 100 lembar, terutama di Kabupaten Deli Serdang dan Medan.

Menurut Kepala Subdit III Ditkrimum Polda Sumatra Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Setiawan, ADL merupakan warga Pasar Lima, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Polisi, kata Setiawan, masih mengembangkan kasus ini. Sasarannya, menangkap anggota jaringan pemalsu dokumen lainnya.

Setiawan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam pengurusan dokumen negara, seperti KTP dan kartu keluarga. Agar dokumen itu benar-benar terjamin keasliannya.

Polisi mengamankan ratusan blanko kosong KTP dan kartu keluarga, puluhan lembar ijazah SMP program studi IPS, satu unit laptop, mesin print serta belasan stempel pemerintah berbagai kabupaten kota di Sumatra Utara. 

Tersangka, kata Setiawan, dijerat Pasal 263 tentang pemalsuan surat juncto Pasal 266 KUHPidana terkait keterangan palsu dalam data otentik. Tersangka terancam menjalani kurungan penjara selama tujuh tahun. 
Share this article :

Posting Komentar

Jumlah Pengunjung

17848
Flag Counter

how to make a gif
 
Support : Creating Website | Cecep Sukandi | Shafarisa
Copyright © 2013. Shafarisa - All Rights Reserved
Template Created by CV-SHAFARISA Published by Cecep Sukandi
Proudly powered by Blogger