Kupang: DPR akhirnya menetapkan Malaka sebagai daerah otonomi baru (DOB), terpisah dengan Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagai kabupaten induk.
"Melalui perjuangan yang sangat melelahkan, akhirnya Malaka disahkan menjadi daerah ototnomi baru dalam paripurna Jumat (14/12)," kata Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, Saleh Husain, di Kupang, Sabtu (24/12).
Dia mengatakan, penetapan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dan hasil kesepakatan rapat kerja Komisi II dengan pemerintah sebelumnya.
Selain Malaka, beberapa daerah lain juga jadi mandiri, di antaranya Kabupaten Mahakam Hulu di Kalimantan Timur, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kolaka Timur, Sulawesi Utara, Kabupaten Taliabu di Maluku Utara, dan Kabupaten Pali di Sumatra Selatan.
Saleh mengatakan, perjuangan untuk menjadikan Malaka sebagai daerah ototnomi baru memang harus melintasi jalan panjang, berliku, dan berduri.
Namun, katanya, karena kerja keras dan pengawalan yang ketat dari semua anggota DPR berasal dari provinsi kepulauan itulah, niat baik dan harapan masyarakat di daerah batas antara RI-Timor Leste itupun tercapai.
"Kami semua bangga dan sangat bersyukur dengan hasil perjuangan ini. Semoga ini merupakan hadiah Natal terindah dan monumental bagi masyarakat di Kabupaten Belu dan Malaka khususnya," kata Saleh.
Bupati Belu Joachim Lopez mengatakan menjadikan Malaka sebagai daerah otonomi baru terpisah dari Kabupaten Belu, bukan karena keinginan tetapi sudah merupakan kebutuhan masyarakat yang hidup di serambi selatan negara RI itu.
Dia bahkan mengatakan sudah saatnya daerah batas RI-Timor Leste di bagian selatan Kabupaten Belu itu juga harus lebih maju dan mendapatakan sentuhan serta pelayanan yang lebih baik, untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Pemerintah Kabupaten Belu selaku kabuten induk, katanya, sudah serius melakukan semua kewajiban sebagai langkah pemenuhan administratif dengan menghibahkan sejumlah anggaran untuk pemekaran.
"Untuk tahap pertama sudah kita alokasikan tiga miliar rupiah dan akan terus dialokasikan hingga kabupaten baru tersebut sudah bisa menganggarkan dananya sendiri," kata Joachim.
Sebagai kabupaten induk, katanya, sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten Belu memiliki kewajiban membantu memperlancar sejumlah aktivitas pembangunan di wilayah pemekaran tersebut, dalam menata pemerintahan dan kemasyarakatannya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Belu akan terus menyediakan anggaran yang pada saatnya akan dihibahkan kepada kabupaten pemekaran tersebut.
Selain anggaran, Pemerintah Kabupaten Belu juga sedang mempersiapkan sejumlah dokumen untuk pengalihan sejumlah aset, bergerak maupun tidak bergerak, sebagai bagian dari daya dukung pelaksanaan aktivitas layanan masyarakat di daerah pemekaran tersebut.
"Untuk aset sedang didata dan dibuatkan semacam surat keputusan untuk diserahkan kepada kabupaten pemekaran," kata dia.
Hal yang sama akan juga berlaku untuk sumber daya pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu saat ini.
Menurut dia, keberadaan warga Malaka yang sedang menjabat sebagai pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu sangat berimbang dengan warga Kabupaten Belu itu sendiri.
Untuk itulah, katanya, terkait sumber daya pegawai, Pemerintah Kabupaten Belu sedang melakukan pendataan dan selanjutnya akan segera diserahkan saat pemekaran dilakukan.
"Banyak pegawai negeri di sini berasal dari Malaka, termasuk pejabat eselon II dan III. Sangat seimbang jumlahnya dengan warga dari Kabupaten Belu sendiri," kata Joachim
"Melalui perjuangan yang sangat melelahkan, akhirnya Malaka disahkan menjadi daerah ototnomi baru dalam paripurna Jumat (14/12)," kata Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur, Saleh Husain, di Kupang, Sabtu (24/12).
Dia mengatakan, penetapan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dan hasil kesepakatan rapat kerja Komisi II dengan pemerintah sebelumnya.
Selain Malaka, beberapa daerah lain juga jadi mandiri, di antaranya Kabupaten Mahakam Hulu di Kalimantan Timur, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kolaka Timur, Sulawesi Utara, Kabupaten Taliabu di Maluku Utara, dan Kabupaten Pali di Sumatra Selatan.
Saleh mengatakan, perjuangan untuk menjadikan Malaka sebagai daerah ototnomi baru memang harus melintasi jalan panjang, berliku, dan berduri.
Namun, katanya, karena kerja keras dan pengawalan yang ketat dari semua anggota DPR berasal dari provinsi kepulauan itulah, niat baik dan harapan masyarakat di daerah batas antara RI-Timor Leste itupun tercapai.
"Kami semua bangga dan sangat bersyukur dengan hasil perjuangan ini. Semoga ini merupakan hadiah Natal terindah dan monumental bagi masyarakat di Kabupaten Belu dan Malaka khususnya," kata Saleh.
Bupati Belu Joachim Lopez mengatakan menjadikan Malaka sebagai daerah otonomi baru terpisah dari Kabupaten Belu, bukan karena keinginan tetapi sudah merupakan kebutuhan masyarakat yang hidup di serambi selatan negara RI itu.
Dia bahkan mengatakan sudah saatnya daerah batas RI-Timor Leste di bagian selatan Kabupaten Belu itu juga harus lebih maju dan mendapatakan sentuhan serta pelayanan yang lebih baik, untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Pemerintah Kabupaten Belu selaku kabuten induk, katanya, sudah serius melakukan semua kewajiban sebagai langkah pemenuhan administratif dengan menghibahkan sejumlah anggaran untuk pemekaran.
"Untuk tahap pertama sudah kita alokasikan tiga miliar rupiah dan akan terus dialokasikan hingga kabupaten baru tersebut sudah bisa menganggarkan dananya sendiri," kata Joachim.
Sebagai kabupaten induk, katanya, sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten Belu memiliki kewajiban membantu memperlancar sejumlah aktivitas pembangunan di wilayah pemekaran tersebut, dalam menata pemerintahan dan kemasyarakatannya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Belu akan terus menyediakan anggaran yang pada saatnya akan dihibahkan kepada kabupaten pemekaran tersebut.
Selain anggaran, Pemerintah Kabupaten Belu juga sedang mempersiapkan sejumlah dokumen untuk pengalihan sejumlah aset, bergerak maupun tidak bergerak, sebagai bagian dari daya dukung pelaksanaan aktivitas layanan masyarakat di daerah pemekaran tersebut.
"Untuk aset sedang didata dan dibuatkan semacam surat keputusan untuk diserahkan kepada kabupaten pemekaran," kata dia.
Hal yang sama akan juga berlaku untuk sumber daya pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu saat ini.
Menurut dia, keberadaan warga Malaka yang sedang menjabat sebagai pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu sangat berimbang dengan warga Kabupaten Belu itu sendiri.
Untuk itulah, katanya, terkait sumber daya pegawai, Pemerintah Kabupaten Belu sedang melakukan pendataan dan selanjutnya akan segera diserahkan saat pemekaran dilakukan.
"Banyak pegawai negeri di sini berasal dari Malaka, termasuk pejabat eselon II dan III. Sangat seimbang jumlahnya dengan warga dari Kabupaten Belu sendiri," kata Joachim
Posting Komentar