![]() |
Komisi Pemilihan Umum |
"Saya rasa KPU sudah punya anggaran di 2013. Jadi tinggal KPU menyelesaikan pembahasannya dengan komisi terkait di DPR, kemudian direalisasi di anggaran 2013," ujar Agus di Jakarta, Senin (3/12).
Agus menilai, KPU masih bisa memanfaatkan anggaran yang ada saat ini. Terlebih, saat ini masih Desember, yang artinya belum berganti tahun. Agus belum berkomentar lebih jauh karena belum bertemu dengan KPU mmebicarakan pengajuan tambahan anggaran tersebut. Komisi II DPR masih mengkaji tambahan anggaran tersebut.
"Saya belum bisa menyampaikan komentar, menunggu sampai ketemu. Tapi sekarang anggaran belum dipakai kok sudah kurang? Ini kan Desember, nanti kalau 2013, ya dia gunakan anggaran di 2013," tegas Agus.
Seperti diketahui, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran KPU Tahun 2013 sebesar Rp8,097 triliun untuk kegiatan tahapan Pemilu 2014 tahun anggaran 2013.
Menkeu menegaskan dirinya belum dapat meloloskan pengajuan anggaran tambahan tersebut. "Belum (bisa diloloskan) karena dia harus ada anggarannya. Kalau sudah ada anggaran baru direalisasi, setelah pembahasan dengan DPR,"jelas Agus
Posting Komentar