Jakarta: Bank Indonesia (BI) semakin mantap untuk melaksanakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya. Bank Sentral akan memulai masa transisi redenominasi pada 2014.
"Rancangan Undang-undang Redenominasi kan masuk prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2013 di DPR. Usai jadi UU Redenominasi, kami langsung melakukan masa transisi awal tahun 2014," ujar Direktur Eksekutif Departemen Riset dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Pery Waljiyo di Jakarta, Jumat (14/12).
Dalam masa transisi tersebut, BI akan mengedarkan dua mata uang secara beriringan yakni rupiah lama dan rupiah baru. "Masa transisinya berjalan dalam waktu 3 tahun, maka tahun 2017 rupiah lama sudah ditarik. Rencananya begitu," tuturnya.
Menurut Perry, BI siap membahas RUU Redenominasi dengan legislatif pada tahun depan. Dia mengaku BI sudah melakukan studi mendalam tentang penerapan redenominasi hingga kesiapan infrastrukturnya.
"Tahun depan proses RUU, kalau sudah masuk prolegnas maka masuk deseminasi dan sosialisasi seperti kewajiban pencatuman harga dan waktu penyesuaiannya, di samping sosialisasi ada proses persiapan, implikasi teknologinya, kalau tahun depan sudah selesai," tandasnya.
"Rancangan Undang-undang Redenominasi kan masuk prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2013 di DPR. Usai jadi UU Redenominasi, kami langsung melakukan masa transisi awal tahun 2014," ujar Direktur Eksekutif Departemen Riset dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Pery Waljiyo di Jakarta, Jumat (14/12).
Dalam masa transisi tersebut, BI akan mengedarkan dua mata uang secara beriringan yakni rupiah lama dan rupiah baru. "Masa transisinya berjalan dalam waktu 3 tahun, maka tahun 2017 rupiah lama sudah ditarik. Rencananya begitu," tuturnya.
Menurut Perry, BI siap membahas RUU Redenominasi dengan legislatif pada tahun depan. Dia mengaku BI sudah melakukan studi mendalam tentang penerapan redenominasi hingga kesiapan infrastrukturnya.
"Tahun depan proses RUU, kalau sudah masuk prolegnas maka masuk deseminasi dan sosialisasi seperti kewajiban pencatuman harga dan waktu penyesuaiannya, di samping sosialisasi ada proses persiapan, implikasi teknologinya, kalau tahun depan sudah selesai," tandasnya.
Posting Komentar