Home » » Tunggakan Pajak di DIY Capai Rp347,5 Miliar

Tunggakan Pajak di DIY Capai Rp347,5 Miliar

Written By C. SUkandi on Kamis, 15 November 2012 | 11.36


Yogyakarta:Besaran tunggakan pajak atau piutang penagihan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Oktober 2012 mencapai Rp347,5 miliar. Tunggakan terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp208 miliar, Pajak Penghasilan (Pph) dan Pajak pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai Rp138 miliar.

Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP DIY Agung Waskito di Yogyakarta, Kamis (15/11), mengatakan tunggakan itu telah menurun 6,71 persen dibandingkan dengan pada posisi awal 2012 yang mencapai Rp372,5 miliar.

"Penurunan itu disebabkan PPh dan PPN yang sudah dibayarkan dan jatuh tempo PBB yang semula piutang tercatat Rp209 miliar turun 0,47 persen menjadi Rp208 miliar," tutur Agung.

Dia menjelaskan, dari tunggakan yang ada itu terbesar di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Sleman sebesar Rp175,72 miliar, karena objek PBB-nya paling luas dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) relatif tinggi.

Kemudian disusul KPP Pratama Bantul (Rp78,64 miliar), KPP Pratama Kota Yogyakarta (Rp58,18 miliar), KPP Pratama Wates (Rp17,69 miliar), dan KPP Pratama Wonosari (Rp17,33 miliar).
Share this article :

Posting Komentar

Jumlah Pengunjung

Flag Counter

how to make a gif
 
Support : Creating Website | Cecep Sukandi | Shafarisa
Copyright © 2013. Shafarisa - All Rights Reserved
Template Created by CV-SHAFARISA Published by Cecep Sukandi
Proudly powered by Blogger