Sedikitnya 66 tahanan, 44 di antaranya tahanan politik termasuk beberapa aktivis hak asasi terkemuka dibebaskan, Senin (19/11). Demikan keterangan yang diperoleh dari bekas tahanan Myanmar, Soe Tun.
Perintah amnesti tersebut diumumkan oleh televisi pemerintah kemarin. Amnesti tersebut merupakan amnesti yang kedua pada pekan ini. Amnesti yang terbaru dalam rentetan pembebasan tahanan sejak pemerintahan reformis Presiden Thein Sein memegang jabatan tahun lalu.
Pemerintah Myanmar telah sejak lama mengatakan bahwa semua tahanan adalah pelaku kejahatan dan tidak mengakui keberadaan tahanan politik. Namun, pemerintahan Thein Sein telah menjadikan pembebasan para tahanan politik salah satu bagian utama agenda reformasinya.
Posting Komentar