
"Keputusannya, pertengahan November harus selesai," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar pada seminar bertema Input bagi Penyiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (1/11).
Gubernur seluruh Indonesia sedang menunggu hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan sebagai pertimbangan untuk menentukan besaran kenaikan UMR. Melalui hasil keputusan Dewan Pengupahan, gubernur akan mengkaji jumlah UMR dengan memprioritaskan beberapa indikasi.
Muhaimin mengatakan, dalam menentukan UMR di setiap daerah, gubernur harus memperhatikan aspek kesejahteraan berupa komponen rumah sewa dan biaya transportasi yang semakin tinggi.
"Kalau analisa kami, akan ada kenaikan yang signifikan, di Jakarta sejelek-jeleknya Rp2 juta, namun jumlah kenaikannya akan berbeda pada setiap daerah," katanya.
Menurut Muhaimin, terdapat kesalahan pandangan oleh para pengusaha mengenai jumlah UMR selama ini, karena dianggap sebagai upah standar buruh yang sama rata. Padahal, UMR merupakan ambang batas minimum pendapatan untuk seorang lajang.
"Hambatannya, ya, karena ini salah kaprah, upah minimum dianggap upah standar, kalau seperti itu tidak akan memenuhi (kebutuhan hidup layak)," kata Muhaimin.
Apabila terdapat perusahaan yang menolak untuk menjalankannya, Muhaimin merekomendasikan dua hal. Pertama, pola bipartrit, yaitu mempertemukan pihak perusahaan dan pekerja. Kedua, pengajuan keberatan dan pengawasan.
Namun, Muhaimin berharap seluruh pihak yang berwenang dapat menjalankan keputusan yang nantinya akan ditetapkan untuk kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Posting Komentar