Home » » Dua Pejabat BI Tersangka Kasus Century

Dua Pejabat BI Tersangka Kasus Century

Written By C. SUkandi on Senin, 19 November 2012 | 17.39

Jakarta: Tim pengawas (Timwas) kasus bail out Bank Century DPR menegaskan dua nama pejabat Bank Indonesia menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Deputi Pengawasan BI Siti Fajriyah dan Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

Namun, kata anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno, dua nama tersebut hanyalah sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi megaskandal tersebut.

"Budi Mulya itu dugaan kami orang yang memperkenalkan Robert Tantular dengan jajaran pimpinan di Bank Indonesia. Sedangkan, Siti Fajriah itu bagian Deputi Gubernur untuk pengawasan perbankan. Jadi, itu hanya pintu masuk saja. Nah, dari situ kita akan masuk ke jajaran BI," tandas Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/11).

Karena itu, lanjut Hendrawan, pihaknya berharap dari awalan tersebut akan muncul nama-nama baru lagi. Rencananya, Timwas akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/11) hari ini, terkait dengan kemajuan dalam penyelidikan kasus Century.

"Kami rencananya akan bertemu dengan pimpinan KPK. Kita akan dengar kemajuan-kemajuan yang dicapai KPK. Nama-nama itu sebenarnya sudah kami sebut dalam paripurna Maret 2010 yang lalu. Jadi, Selasa pukul 10.00 WIB kami akan mendengar dan menilai kemajuan itu," ucap Hendrawan.




Share this article :

Posting Komentar

Jumlah Pengunjung

Flag Counter

how to make a gif
 
Support : Creating Website | Cecep Sukandi | Shafarisa
Copyright © 2013. Shafarisa - All Rights Reserved
Template Created by CV-SHAFARISA Published by Cecep Sukandi
Proudly powered by Blogger