Home » » Cegah Hakim Agung 'Nakal', Anggota DPR: Kita Fokus Telusuri Track Record

Cegah Hakim Agung 'Nakal', Anggota DPR: Kita Fokus Telusuri Track Record

Written By C. SUkandi on Jumat, 30 November 2012 | 18.02

Jakarta - Seleksi Calon Hakim Agung (CHA) saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Setelah menjalani seleksi di KY para CHA itu akan menjalani fit and proper test. Komisi III DPR selaku mitra sekaligus penyeleksi menyatakan mereka akan menelusuri track record atau rekam jejak para hakim secara serius. 

"Kami akan tetap selektif untuk memilih calon-calon Hakim Agung yang ada, dengan memperhatikan track record, integritas dan prestasi calon-calon tersebut. Kami dari fraksi PD akan mengajak fraksi-fraksi lain untuk menyaring dengan selektif," ujar anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi, kepada detikcom, Sabtu (9/12/2012). 

Didi menambahkan, selain fit and proper test yang akan dilakukan oleh DPR masalah yang tak kalah penting adalah hasil seleksi yang dilakukan oleh KY. Dia berharap dalam melakukan seleksi KY benar-benar memberikan calon-calon terbaik yang telah teruji track record dan integritasnya. 

"Disamping hasil KY, tentunya juga suara-suara dan masukan masyarakat dan para tokoh panutan hukum yang berkompeten hendaknya dijadikan pertimbangan dalam proses fit and proper test yang kelak akan dilakukan DPR. Dengan adanya calon-calon terbaik, nantinya DPR tidak akan kesulitan dalam menentukan pilihan," terang Didi. 

Seperti diketahui, hakim agung Ahmad Yamani tengah menjadi sorotan publik karena putusan kontroversialnya dalam skandal pembatalan bos narkoba. Atas putusan itu pimpinan MA meminta Ahmad Yamani untuk mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menuliskan putusan untuk gembong narkoba Hengky Gunawan. 

Imron Anwari bersama Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani terseret skandal pemalsuan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan. Bahkan Ahmad Yamani sudah dipastikan diadili di pengadilan etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mempertanggungjawabkan pemalsuan vonis dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Share this article :

Posting Komentar

Jumlah Pengunjung

Flag Counter

how to make a gif
 
Support : Creating Website | Cecep Sukandi | Shafarisa
Copyright © 2013. Shafarisa - All Rights Reserved
Template Created by CV-SHAFARISA Published by Cecep Sukandi
Proudly powered by Blogger